Selasa, 20 Maret 2012

Tugas IBD 2

Ilmu Budaya Dasar

Ilmu Budaya Dasar (IBD) adalah salah satu komponen dari sejumlah matakuliah Dasar Umum (MKDU), sebagai matakuliah wajib yang menjadi kesatuan dengan matakuliah lain di Perguruan Tinggi.
Secara khusus MKDU bertujaun untuk menghasilkan warga negera sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut:
a.   Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila dan memiliki intergritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
b.   Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya, dan memiliki tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain.
c. Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral di dalam menyikapi permasalah kehidupan baik sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, maupun pertahanan keamanan.
d.  Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bcrsama-sama mampu berperan serta meningkatkan kualitas-nya, maupun lingkungan alamiah dan secara bersama-sama berperan serta di dalam pelestariannya.
C. Pengertian Ilmu Budaya Dasar
Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah dan kebudayaan.
Istilah IBD dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanities yang berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities”. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa Latin Humanus yang bisa diartikan manusiawi, berbudaya dan halus (fefined). Dengan mempelajari The Humanities diandaikan seseorang ‘akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Secara demikian bisa dikatakan bahwa The Humanities berkaitan dengan masalah nilai-nilai, yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar. manusia bisa menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu The Humanities di samping tidak mehinggalkan tanggung jawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri. Kendatipun demikian, Ilmu Budaya Dasar (atau Basic Humanities) sebagai satu matakuliah tidaklah identik dengan The Humanities (yang disalin ke dalam bahasa Indonesia menjadi: Pengetahuan Budaya).
Pengetahuan Budaya (The Humanities) dibatasi sebagai pe­ngetahuan yang mencakup keahlian cabang ilmu (disiplin) seni dan filsafat. Keahlian ini pun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang kahlian lain, seperti seni sastra, seni tari, seni musik, seni rupa dan lain-lain. Sedang Ilmu Budaya Dasar (Basic Humanities) sebagaimana dikemukakan di atas, adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Masalah-masalah ini dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (The Humanities), baik secara gabungan berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya ataupun dengan menggunakan masing-masing keahlian di dalam pengetahuan budaya (The Humanities). Dengan perkataan lain, Ilmu Budaya Dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasa! dari ber­bagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran dan kepekaan dalam mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Dengan perkataan lain dapatlah dikatakan bahwa setelah mendapat matakuliah IBD ini, mahasiswa diharapkan memperlihatkan:
a. Minat dan kebiasaan menyelidiki apa-apa yang terjadi di sekitarnya dan diluar lingkungannya, menelaah apa yang dikerjakan sendiri dan mengapa.
b.  Kesadaran akan pola-pola nilai yang dianutnya serta bagaimana hubungan nilai-nilai ini dengan cara hidupnya sehari-hari.
c.  Keberanian moral untuk mempertahankan nilai-nilai yang dirasakannya sudah dapat diterimanya dengan penuh tanggung jawab dan scbaliknya mcnolak nilai-nilai yang tidak dapat dibenarkan.
D. Tujuan Ilmu Budaya Dasar (IBD).
Sebagaimana dikemukakan di atas, penyajian Ilmu Budaya Dasar (IBD) tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pe­ngetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikem-bangkan untuk mengkaji msalah-masalah manusia dan kebudayaan, Dengan demikian jelas bahwa matakuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik seorang pakar dalam salah satu bidang keahlian (disiplin) yang termasuk. dalam pengetahuan budaya, akan tetapi Ilmu Budaya Dasar semata-mata sebagai salah satu usaha mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitar­nya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri.
Dan bahwa dalam masyarakat yang berkabung semakin Cepat dan rumit ini, mahasiswa harus mengalami pergeseran nilai-nilai yang , mungkin sekali dapat membuatnya masa bodoh atau putus asa, suatu sikap yang tidak selayaknya dimiliki oleh seorang terpelajar. Bagaimanapun juga, mahasiswa adalah orang-orang muda yang sedang mempelajari cara memberikan tanggapan dan penilaian terhadap apa saja yang terjadi atas dirinya sendiri dan masyarakat sekitarnya. Sudah barang tentu ia perlu dibimbing untuk menemukan cara terbaik yang sesuai dengan dirinya sendiri tanpa harus mengorbankan masyarakat dan alam sekitarnya. Secara tidak langsung  Budaya Dasar akan membantu mereka untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
Berpijak dari hal di atas, tujuan matakuliah Ilmu Budaya Dasar adalah untuk mengembangkan kepribadian dan wawasan pemikiran, khususnya berkenaan dengan kebudayaan, agar daya tangkap, persepsi dan penalaran mengenai lingkungan budaya mahasiswa dapat menjadi lebih halus. Untuk bidag menjangkau tujuan tersebut di atas, diharapkan Ilmu Budaya Dasar dapat:
a.Mengusahakan penajaman kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka akan lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka.
b.Memberi kesempatan pada mahasiswa untuk dapat memperluas pandangan mereka tcntang masalah kemanusiaan dan budaya, serta mengembangkan daya kritis mercka tcrhadap persoalan-persoalan yang mcnyangkut kedua hal tcrscbut.
c.Mengusahakan agar mahasiswa sebagai calon pcmimpin bangsa dan negara, serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing, tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotaan disiplin yang ketat. Usaha ini terjadi karena ruang lingkup pendidikan kita amat dan condong mem-buat manusia spesialis yang berpandangan kurang luas. Matakuliah ini berusaha menambah kcmampuan mahasiswa untuk menanggapi nilai-nilai dan masalah dalam masyarakat lingkungan mereka khususnya dan masalah seria nilai-nilai umumnya tanpa terlalu terikat oleh disiplin mereka.
d.Mengusahakan wahana komunikasi para akademisi, agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan dapat lebih lancar berkomunikasi. Kalau cara berkomunikasi ini selanjutnya akan lebih memperlancar pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang keahlian. Meskipun spesialisasi sangat penting, spesialisasi yang terlalu sempit akan membuat dunia seorang mahasiswa/sarjana menjadi terlalu sempit. Masyarakat yang percaya pada pentingnya modernisasi tidak akan dapat memanfaat-kan secara penuh sarjana-sarjana demikian, sebab proses modernisasi memerlukan orang yang berpandangan luas.
Secara umum tujuan IBD adalah Pembentukan dan pengembangan keperibadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungan, khususnya gejala-gejala berkenaan dengan kebudayaan dan kemanusiaan, agar daya tanggap, persepsi dan penalaran berkenaan dengan lingkungan budaya dapat diperluas. Jika diperinci, maka tujuan pengajaran llmu Budaya Dasar itu adalah:
1.Lebih peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan dan budaya, serta lebih bertanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut.
2.Mengusahakan kepekaan terhadap nilai-nilai lain untuk lebih mudah menyesuaikan diri.
3.Menyadarkan mahasiswa terhadap nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, hormat menghormati serta simpati pada nilai-nilai yang hidup pada masyarakat.
4.Mengembangkan daya kritis terhadap persoalan kemanusiaan dan kebudayaan.
5.Memiliki latarbelakang pengetahuan yang cukup luas tentang kebudayaan Indonesia.
6.Menimbulkan minat untuk mendalaminya.
7.Mendukung dan mcngembangkan kebudayaan sendiri dengan kreatif.
8.Tidak terjerumus kepada sifat kedaarahan dan pengkotakan disiplin ilmu.
9.Menambahkan kemampuan mahasiswa untuk mcnanggapi masalah nilai-nilai budaya dalam masyarakat Indonesia dan dunia tanpa terpikat oleh disiplin mereka.
10.Mempunyai kesamaan bahan pembicaraan, tempat berpijak mengenai masalah kemanusiaan dan kebudayaan.
11.Terjalin interaksi antara cendekiawan yang berbeda keahlian agar lebih positif dan komunikatif.
12.Menjembatani para sarjana yang berbeda keahliannya dalam bertugas menghadapi masalah kemanusiaan dan budaya.
13.Memperlancar pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang yang ditangani oleh berbagai cendekiawan.
14.Agar mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun.
15.Agar mampu memenuhi tuntutan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dharma pendidikan.
Dari  kerangka tujuan yang telah dikemukakan tersebut diatas, dua masalah pokok biasa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian matakuliah Ilmu Budaya Dasar (IBD). Kedua masalah pokok tersebut ialah :
a.Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya mcrupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapal didekati dengan menggunakan pe­ngetahuan budaya (The Humanities), baik dari segi masing-masing keah­lian (disiplin) di dalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
b.Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing zaman.
Proses budaya sebagai kemapanan Emosional
Dari Basic Cultural , akan dapat diketahui kemapanan emosi dan sosialnya. Dan ini akan berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung dengan adat kebiasaan hidupnya sehari-hari dalam interaksinya (pergaulan) dengan manusia lain, pengaruh lain yang ditimbulkan secara individu adalah ketrampilan yang diperoleh dari interaksi yang terjadi terus-menerus tersebut, sehingga bisa melekat pada diri individu itu selama-lamanya. Seperti bunyi pepatah “ Lain lading lain belalang-lain lubuk lain pula Ikannya “ artinya disuatu tempat akan beda cara dan kebiasaanya sehari-hari dengan tempat lain.
Bidang ilmu yang dibawanya kelak juga akan dipengaruhi oleh budaya dan adapt istiadat yang sudah melekat dalam dirinya.
Maka seringkali kita saksikan, sebuah perilaku sosial yang menyimpang dari adat kebiasaan yang lazim, Dan itu terjadi 1 orang dari 10 orang yang lain yang memiliki sikap yang berbeda. Namun kita tidak bisa menjustifikasi atau menghakimi tindakan dia salah, karena fenomena yang terjadi pada diri seseorang berasal dari kejadian yang ditimbulkan sebelumnya.Sikap-sikap tersebut adalah :
1.Angkuh
2.Sombong
3.Mau menang Sendiri
4.Egois
5.Sektarian
6.Acuh tak acuh
Sikap-sikap tersebut akan terbawa pada saat mereka memiliki kepandaian atau pengetahuan, sehingga akan menjadi lain manakala ilmu tersebut digunakan pada hal-hal yang buruk.
Ada sementara orang yang mengatakan bahwa sikap yang berbeda akan membawa dampak kemajuan dalam hidupnya, tetapi dilain pihak ada yang mengatakan sebaliknya, yaitu membawa kehancuran dalam dirinya. Yang terbaik adalah keselarasan yaitu membentuk sikap yang selaras dan sesuai dengan norma-norma yang ada di masyarakat. Dari perpaduan orang yang memiliki pribadi yang baik dan ilmu yang dimiliki, akan berguna bagi umat manusia.
Berkesenian dapat membentuk sikap dan pribadi yang baik, hal ini dapat dilakukan apabila seseorang memahami proses sebuah penciptaan karya seni, dimana dari awalnya ada proses : “ CIPTA – RASA – KARSA “
1.CIPTA : Adalah sebuah proses perenungan yang dilakukan dengan kontemplasi, yang dalam hal ini didasarkan dari kedalaman ilmu seseorang dari olah batin, pengetahuan, wawasan serta ketajaman intuisi seseorang hingga tercipta sebuah karya seni.
2.RASA : Setelah proses pertama selesai, maka selanjutnya dari hasil penciptaan hingga menghasilkan karya seni tersebut sebelum di edarkan atau diinformasikan pada orang  lain, dirasakan terlebih dahulu oleh sang pembuatnya. Dari proses ini terjadi perpaduan antara pikiran dan perasaan sehingga terjadi dialog yang kemudian bisa memutuskan layak dan tidaknya karya ini ditampilkan.
3.KARSA : setelah selesai dalam proses pengkombinasian tersebut, maka kemudian dilakukan proses tahapan terakhir yaitu mengkarsakan atau memvisualisasikan dalam bentuk gerakan, lukisan, tulisan atau bentuk lain yang diinginkan.
Proses – proses tahapan tersebut terjadi begitu cepat, tergantung dari kemampuan seseorang dalam memadukan segala potensi yang dimilikinya.



MANUSIA DAN CINTA KASIH

Cinta kasih, kasih sayang, kemesraan, pemujaan, dan belas kasihan merupakan bagian hidup diri manusia. Bentuk-bentuk kehidupan yang dipenuhi rasa cinta kasih dan kasih sayang dapat membangkitkan kreativitas manusia. Untuk mengungkapkan rasa kasih sayang dan cinta kasih dapat melalui beberapa media. Melalui media bahasa, lahirlah seni sastra; dengan media garis, warna, dan bentiik, lahirlah seni rupa; dengan media nada, irama, dan suara, lahirlah seni musik, dan lain-lain.
Pengkajian makna seni budaya sebagai manifestasi cinta kasih, kasih sayang, dan belas kasihan terutama yang berkaitan dengan norma, moral dan nilai dimaksudkan untuk mengembangkan kepnibadian dan wawasan pemikiran. Hal mi. berarti akan memperluas daya tanggap, persepsi, dan penalaran mengenai fakta seni budaya yang dihadapi keseharian.
Menurut Purwodarminto, cinta kasih adalah perasaan sayang, perasaan cinta, dan perasaan suka pada seseorang. Secara sederhana cinta dapat dikatakan sebagai paduan rasa simpati antara dua makhluk. Rasa simpati ini tidak hanya berkembang di antara pria dan wanita, akan tetapi dapat pula di antara pria dengan pria atau wanita dengan wanita.Dalam kehidupan keluarga, kasih sayang atau cinta kasih merupakan kunci kebahagiaan. Dalam kasih sayang, sadar atau tidak sadar dan masing-masing pihak dituntut rasa tanggung jawab, pcngorbanan, kejujuran, saling percaya, saling pengertian, saling terbuka, sehingga keduanya merupakan kesatuan yang utuh. Bila salah satu unsur kasih sayang itu hilang, sebagai misal tanggung jawab, maka retaklah keutuhan rumah tangga itu. Kasih sayang yang tidak disertai kejujuran juga dapat mengancam kebahagiaan rumah tangga yang telah terbina.
Cinta kasih memang sangat terkait dengan kehidupan manusia. Hampir semua manusia mengatakan bahwa cinta adalah sesuatu yang penting dalam hidup. Namun dalam kehidupan sehari-hari kebanyakan orang tidak pernah berpikir tentang apa dan bagaimana cinta itu. Padahal menurut Erich Fromm, cinta dapat diibaratkan sebagai suatu seni sebagaimana bentuk seni lainnya, sangat memerlukan pengetahuan dan latihan untuk dapat menggapainya.
Agar dapat memahami cinta kasih secara mendalam, berikut akan diuraikan tentang cinta dalam kehidupan sehari-hari yang selalu menjadi masalah hangat untuk diperbincangkan. Dalam membina gerakan cinta, yang pertama perlu cepat disadari bahwa yang disebut cinta sama sekali bukan nafsu. Sulit dihindari bahwa atas dasar cinta murni yang dirasakan seseorang terhadap orang lain yang berlawanan jenisnya, akhirnya akan bermuara pada perkawinan, yang akan berlanjut pula pada hubungan seksual. Oleh karena itu, rasanya sulit diterima bahwa seseorang menyatakan cinta sejati. Perbedaan cinta dengan nafsu dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.cinta bersifat manusiawi. Pada manusia cinta dapat tumbuh dan berkembang, sedangkan pada binatang hanya terbatas pada nalurinya untuk melindungi.
b.cinta bensifat rohaniah, sedangkan nafsu sifatnya jasmaniah. Luapan cinta seseora memberikan semangat dalam hidupnya dan bagi yang menerimanya dirasakan sebagai kebahagiaan. Sementara nafsu yang jasmamah cenderung untuk memuaskan dorongan seksual.
c.cinta menunjukkan perilaku memberi, sedangkan nafsu cenderung menuntut. Pemberian cinta dilakukan secara halus karena rohaniab sifatnya, sedangkan dorongan nafsu mudah dilakukan sebagai paksaan.
Menurut Erich Fromm (1983), cinta itu terutama memberi bukan menerima dan memberi merupakan ungkapan paling tinggi dan kemampuan. Hal yang paling penting dalani memberi adalah yang sifatnya manusiawi, bukan materi. Cinta selalu menyatakan unsur unsur dasar tertentu, yaitu pengasuhan, tanggung jawab, perhatian, dan pengenalan. Dalam pengasuhan, contoh yang paling sederhana adalah cinta kasih seorang ibu dalarn mengasuh anaknya dengan sepenuh hati. Tanggung jawab adalah suatu tindakan yang benar benar berdasarkan atas suka rela, seperti hubungan antara ayah dengan keluarganya. Tanggung jawab biasanya wujud penyelenggaraan atas kebutuhan fisik. Perhatian merupakan suatu perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkait prihadi orang lain, terutama agar mau membuka dirinya, memperhatikan sebagaimana seharusnya.
Dalam cinta yang sejati selalu ada kesungguhan untuk mem bangun hubungan cinta yang ideal dalam mewujudkan kehidupan yang terbaik. Cinta itu bersifat timbal balik. Cinta itu sebenarnya praktis, cinta memperbolelikan satu sama lain memperoleh kemajuan dan kesalahan-kesalahannya. Sebagai ekspresi cinta antara seorang pria dan wanita, tindakan seksual memperbarui dan menguatkan, membangkitkan kembali kesadaran insting mereka berdua, misalnya untuk bercinta, untuk bertahan hidup dalam penderitaan dan kemalangan, dan untuk menikmati kehidupan mereka bersama.
Menurut Sarlito W Sarwono (dalam Supartono,1996) bahwa cinta ideal memiliki tiga unsur, yaitu keterikatan, keintiman, dan ikatan adalah adanya perasaan untuk bersama dia, secara totalitas untuk dia, tidak mau bersama orang lain kecuali dengan dia. Keintiman, yaitu adanya kebiasaan-kebiasaan dari lingkungan yang menunjukkan bahwa antara anda dan dia sudah stidah nyaris tak ada jarak lagi. Panggilan-panggilan formal seperti Ibu, Saudara telah digantikan dengan memanggil sebutan, seperti sayang. Makan dan minum dalam satu piring atau cangkir tanpa rasa risi, saling memakai uang tanpa rasa berutang, tidak saling menyimpan rahasia, dan sebagainya. Kemesraan, yaitu adanya rasa ingin membelai atau dibelai, rasa rindu jika lama tak ketemu, ungkapan-ungkapan yang mengungkapkan rasa sayang, saling mencium, merangkul, dan sebagainya.
Berbagai Bentuk Cinta
Dalam buku “Seni Mencintai”, Erich Fromm (1983) mengartikan cinta sebagai sikap, suatu orientasi watak yang menentukan hubungan pribadi dengan dunia keseluruhan, bukan menuju satu “objek” cinta. Ta mengemukakan tentang macam-macam cinta, yaitu cinta persaudaraan, cinta keibuan, cinta erotis, cinta diri sendiri, dan cinta pada Allah SWT. Bersumber dari cinta-cinta tersebut, manusia memberikan kasih sayangnya kepada yang lain, terutama kepada sesama manusia dalam mewujudkan hubungan pnibadinya.
1. Cinta Persaudaraan
Cinta persaudaraan (agape dalam bahasa Yunani) diwujudkan manusia dalam tingkah laku atau perbuatannya. Cinta per saudaraan tidak mengenal adanya batas-batas manusia yang berdasarkan suku bangsa, bangsa, ataupun agama. Dalam cinta mi semua manusia sama, yaitu sebagai makhluk ciptaan Allah.
Cinta persaudaraan pada umumnya melekat dengan sikap tanpa pamrih. Secara filosofis dibuatkan dengan jargon “cintailah sesamamu sepertiengkau mencintaidirimu sendiri”.
2. Cinta Keibuan
Kasih sayang yang bersumber pada cinta keibuan yang paling ash adalah yang terdapat pada seorang ibu terhadap anak kandungnya. Seorang ibu yang memperoleh benih anak dan suaminya tercinta akan memeliharanya secara hati-hati dan penuh kasih sayang. Setelah anak lahir melalui penderitaan yang hebat dan ibu, dirawat dan diasuhlah anak dengan penuh kasih sayang. Dalam proses pengasuhan itu terdapat serangkaian tugas yang harus dilakukan ibu, yaitu menyusui, merawat, menemani, memandikan, membelai, dan sebagainya. Bagi seorang ibu tidak ada harta yang paling berharga kecuali kehadiran anak, yang dianggap sebagai buah hati.
3. Cinta Erotis
Kasih sayang yang bersumber dan cinta erotis (sifat membirahikan), memang merupakan suatu yang sifatnya eksklusif sehingga sering memperdayakan cinta yang sebenarnya. Hal mi terjadi karena antara cinta dan nafsu dipersepsikan secara sama. Padahal jika dicermati secara seksama, keduanya memihiki pengertian yang berbeda bahkan bertolak belakang. Kasih sayang dalam cinta erotis merupakan kontak seksual yang ash dan yang ideal bersumber dan cinta. Kasih sayang erotis dapat menjadi perekat hubungan suami istri dalam membina hidup berkeluarga.
4. Cinta Diri Sendiri
Pada din individu, di samping harus mencintai sesama juga ada keharusan mencintai din sendiri (self love). Banyak orang menafsirkan bahwa cinta kepada din sendiri identik dengan & Jika hal mi yang terjadi maka cinta pada din sendiri int nilai negatif. Namun esensi mencintai din sendiri Incrigurus din sendiri sehingga kebutuhan jasmani dan rohaninya terpenuhi secara wajar. Setiap individu wajib niencintai dininya sendiri.
5. Cinta pada Allah
Cinta pada Allah merupakan perwujudan pengabdian manusia ketika hidup di dunia. Orang yang cinta pada Allah umumnya disebut religius atau taat beragama.
Hakikat Cinta
Eksistensi manusia adalah koeksistensi. Tidak ada manusja yang bisa hidup sendirian tanpa adanya orang lain, dan kekuatan yang menyatukan manusia dengan manusia lain ialah cinta. Relasi antara manusia tidak akan berarti tanpa didasarkan atas cinta.
Cinta membuat “aku” dan “kamu” menjadi “kita”. Dan “kita” adalah communion (kebersamaaan). Untuk mencapai kebersamaan yang ideal diperlukan keterbukaan dan kesediaan tiap manusia untuk membangun relasi antar pribadi yang bersifat kreatif,
maka jelaslah bahwa cinta merupakan kebutuhan dasar bagi perkembangan hidup manusia.
Jika kebutuhan ini tidak dipenuhi, maka orang akan mengalami gangguan serius. Manusia membutuhkan cinta seperti halnya makanan, karena itu cinta harus diupayakan terus agar tidak punah. Caranya orang harus saling memberikan cinta.
Keadilan dan Cinta > “Betas kasih di atas keadilan”, pernyataan tersebut dikatakan apabila yang memberi betas kasih itu juga yang memiliki hak, Misalnya seseorang tertangkap sedang melakukan kejahatan, kemudian ia meminta maaf kepada orang banyak supaya diberi belas kasih, tidak dibawa ke kantor polisi. Hukuman kepada pencuri itu adalah hak warga masyarakat.
Cinta Sejati > Ada pandangan yang menyebutkan bahwa cinta sejati dapat diwujudkan oleh manusia. Alasannya ada 2, yaitu:
1.Cinta sejati bukan objek statis, tetapi situasi yang terus berkembang ke kehidupan yang lebih bahagia. Ini tidak mungkin diupayakan dengan sekali langkah, melainkan melalui proses jatuh bangun berkali-kali.
2.Karena manusia memiliki dimensi rohani yang bersifat tak terbatas. Dengan terbuka terhadap daya rohani itulah dapat diwujudkan suasana damai dan bahagia. Contoh cinta sejati adalah cinta ibu kepada anaknya.

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Diakui secara umum bahwa kebudayaan merupakan unsur penting dalam proses pembangunan atau keberlanjutan suatu bangsa. Lebih-lebih jika bangsa itu sedang membentuk watak dan kepribadiannya yang lebih serasi dengan tantangan zamannya. Dilihat dari segi kebudayaan, pembangunan tidak lain adalah usaha sadar untuk menciptakan kondisi hidup manusia yang lebih baik. Mencip­takan lingkungan hidup yang lebih serasi. Menciptakan kemudahan atau fasilitas agar kehidupan itu lebih nikmat. Pembangunan adalah suatu intervensi manusia terhadap alam lingkungannya, baik lingkungan alam fisik, maupun lingkungan sosial budaya.
Pembangunan membawa perubahan dalam diri manusia, masyarakat dan lingkungan hidupnya. Serentak dengan laju perkembangan dunia, terjadi pula dinamika masyarakat. Terjadi perubahan sikap terhadap nilai-nilai budaya yang sudah ada. Terjadilah pergeseran sistem nilai budaya yang membawa perubahan pula dalam hubungan interaksi manusia di dalam masyarakatnya.
Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masya­rakat adil dan makmur yang merata, materiil dan spirituil berdasarkan Pancasila. Bahwa hakekat pembangunan Nasional adalah pembangunam manusia Indonesia seutuhnya dan pcmbangunan seluruh masyarakat Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, sudah tentu pendekatan dan strategi pembangunan hendaknya menempatkan manusia scbagai pusat intcraksi kcgiatan pcmbangunan spiritual maupun material. Pembangunan yang melihat manusia sebagai makhluk budaya, dan sebagai sumber daya dalam pembangunan. Hal itu berarti bahwa pembangunan seharusnya mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia. Menumbuhkan kepercayaan diri sebagai bangsa. Menumbuhkan sikap hidup yang seimbang dan berkepribadian utuh. Memiliki moralitas serta integritas sosial yang tinggi. Manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Mahasa Esa.
Dewasa ini kita dihadapkan paling tidak kepada tiga masalah yang saling berkaitan, yaitu
1). Suatu kenyataan bahwa bangsa Indonesia terdiri dari suku-suku bangsa, dengan latar belakang sosio budaya yang beraneka ragam. Kemajemukan tersebut tercermin dalam berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu diperlukan sikap yang mampu mengatasi ikata-ikatan primor­dial, yaitu kesukuan dan kedaerahan.
2). Pembangunan telah membawa perubahan dalam masyarakat. Perubahan itu nampak terjadinya pergeseran sistem nilai budaya, penyikapan yang berubah pada anggota masyarakat tcrhadap nilai-nilai budaya. Pembangunan telah menimbulkan mobilitas sosial, yang diikuti oleh hubungan antar aksi yang bergeser dalam kelompok-kclompok masyarakat. Sementara itu terjadi pula penyesuaian dalam hubungan antar anggota masyarakat. Dapat dipahami apabila pergeseran nilai-nilai itu membawa akibat jauh dalam kehidupan kita sebagai bangsa.
3). Kemajuan dalam bidang teknologi komunikasi massa dan transportasi, yang membawa pengaruh terhadap intensitas kontak budaya antar suku maupun dengan kebudayaan dari luar. Khusus dengan terjadinya kontak budaya dengan kebudayaan asing itu bukan hanya itensitasnya menjadi lebih besar, tetapi juga penyebarannya bcrlangsung dengan cepat dan luas jangkauannya. Terjadilah perubahan orientasi budaya yang kadang-kadang menimbulkan dampak terhadap tata nilai masyarakat, yang sedang menumbuhkan identitasnya sendiri sebagai bangsa.
Untuk itulah, kepada lulusan Perguruan Tinggi perlu di bekali pengetahuan yang dapat mengembangkan kepribadiannya dan agar memiliki sikap hidup yang halus dan terbuka.
B. Pengertian Kebudayaan
Secara etimologis kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta “budhayah”, yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Sedangkan ahli antropologi yang memberikan definisi tentang kebudayaan secara sistematis dan ilmiah adalah E.B. Tylor dalam buku yang berjudul “Primitive Culture”, bahwa kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan lain, serta kebiasaan yang didapat manusia sebagai anggota masyarakat. Pada sisi yang agak berbeda,
Koentjaraningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil kelakuan yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatkanya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Dari beberapa pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupanan masyarakat.
Secara lebih jelas dapat diuraikan sebagai berikut:
1.Kebudayaan adalah segala sesuatu yang dilakukan dan dihasilkan manusia, yang meliputi:
b.kebudayaan materiil (bersifat jasmaniah), yang meliputi benda-benda ciptaan manusia, misalnya kendaraan, alat rumah tangga, dan lain-lain.
c.Kebudayaan non-materiil (bersifat rohaniah), yaitu semua hal yang tidak dapat dilihat dan diraba, misalnya agama, bahasa, ilmu pengetahuan, dan sebagainya.

2.Kebudayaan itu tidak diwariskan secara generatif (biologis), melainkan hanya mungkin diperoleh dengan cara belajar.
3.Kebudayaan diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Tanpa masyarakat kemungkinannya sangat kecil untuk membentuk kebudayaan. Sebaliknya, tanpa kebudayaan tidak mungkin manusia (secara individual maupun kelompok) dapat mempertahankan kehidupannya. Jadi, kebudayaan adalah hampir semua tindakan manusia dalam kehidupan sehari-hari.
C. Unsur-Unsur Kebudayaan
Unsur-unsur kebudayaan meliputi semua kebudayaan yang ada dunia, baik yang kecil, sedang, besar, maupun yang kompleks. Menurut konsepnya Malinowski, kebudayaan di dunia ini mempunyai tujuh unsur universal, yaitu bahasa, sistem teknologi, sistem mata pencaharian, organisasi sosial, sistem pengetahuan, religi, dan kesenian .Seluruh unsur itu saling terkait antara yang satu dengan yang lain dan tidak bisa dipisahkan.
D. Sistem Budaya dan Sistem Sosial
Sistem sosial dan sistem budaya merupakan bagian dari kerangka budaya. Ketiga sistem tersebut secara analisis dapat dibedakan. Sistem sosial lebih banyak dibahas oleh ilmu sosiologi, sementara itu sistem budaya banyak dikaji dalam ilmu budaya.Sistem diartikan sebagai kumpulan bagian-bagian yang bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu maksud. Sistem mempunyai sepuluh ciri, yaitu:
1.fungsi,
2.satuan,
3.batasan,
4.bentuk,
5.lingkungan,
6.hubungan,
7.proses,
8. masukan,
9.keluaran, dan
10.pertukaran.

Sistem budaya merupakan wujud yang abstrak dari kebudayaan. Sistem budaya a tau kultural sistem merupakan ide-ide dan gagasan manusia yang hidup bersama dalam suatu masyarakat. Gagasan tersebut tidak dalam keadaan berdiri sendiri, akan tetapi berkaitan dan menjadi suatu sistem. Dengan demikian, sistem budaya adalah bagian dari kebudayaan yang diartikan pula adat-istiadat. Adat-istiadat mencakup sistem nilai budaya, sistem norma, norma-norma menurut pranata-pranata yang ada di dalam masyarakat yang bersangkutan, termasuk norma agama.
Fungsi sistem budaya adalah menata dan memantapkan tindakan-tindakan serta tingkah laku manusia. Proses belajar dari sistem budaya ini dilakukan melalui proses pembudayaan atau institutionalization (pelembagaan). Dalam proses ini, individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan adat istiadat, sistem norma, dan peraturan yang hidup dalam kebudayaannya. Proses ini dimulai sejak kecil, dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, mula-mula meniru berbagai macam ilmu n. Setelah itu menjadi pola yang mantap, dan mengatur apa yang dimilikinya.
Sedangkan, sistem sosial pertama kali diperkenalkan oleh Talcott Parsons. Konsep struktur sosial digunakan untuk menganalisis aktivitas sosial sehingga sistem sosial menjadi model analisis terhadap organisasi sosial.
Konsep sistem sosial adalah alat bantu untuk menjelaskan tentang kelompok-kelompok manusia. Model ini bertitik tolak dari pandangan bahwa kelompok manusia merupakan suatu sistem.
Parsons menyusun strategi untuk menganalisis fungsional yang meliputi semua sistem sosial, termasuk hubungan berdua, kelompok kecil, keluarga, organisasi sosial, termasuk masyarakat secara keseluruhan. terdapat empat unsur dalam sistem sosial, yaitu:
1.            dua orang atau lebih,
2.            terjadi interaksi di antara mereka,
3.            interaksi yang dilakukan selalu bertujuan, dan
4.            memiliki struktur, simbol, dan harapan-harapan bersama yang dipedomaninya.

Lebih lanjut, suatu sistem sosial akan dapat berfungsi apabila empat persyaratan di bawah ini terpenuhi. Keempat persyaratan itu meliputi:
1.Adaptasi, menunjuk pada keharusan bagi sistem-sistem sosial untuk menghadapi lingkungannya.
2.Mencapai tujuan, merupakan persyaratan fungsional bahwa tindakan itu diarahkan pada tujuan-tujuannya.
3.Integrasi, merupakan persyaratan yang berhubungan dengan interelasi antara para anggota dalam sistem sosial.
4.Pemeliharaan pola-pola tersembunyi, merupakan konsep latent (tersembunyi) pada titik berhentinya suatu interaksi akibat kejenuhan sehingga tunduk pada sistem sosial lainnya yang mungkin terlibat.

Lebih lanjut, Parson menjelaskan bahwa dalam suatu sistem sosial terdapat 10 unsur yang membentuk kesempurnaan suatu” sistem. Kesepuluh unsur itu, yaitu:
(1) keyakinan,
(2) perasaan,
(3) tujuan sasaran cita-cita,
(4) norma,
(5) kedudukan peranan,
(6) tingkatan,
(7) kekuasaan atau pengaruh,
(8) sanksi,
(9) sarana atau fasilitas, dan
(10) tekanan ketegangan.

E.Makna Sosial

Manusia adalah makhluk sosial yang dapat bergaul dengan dirinya sendiri, dan orang lain menafsirkan makna-makna obyek-obyek di alam kesadarannya dan memutuskannya bagaimana ia bertindak secara berarti sesuai dengan penafsiran itu. Bahkan seseorang melakukan sesuatu karena peran sosialnya atau karena kelas sosialnya atau karena sejarah hidupnya. Tingkah laku manusia memiliki aspek-aspek pokok penting sebagai berikut :

(1)     Manusia selalu bertindak sesuai dengan makna barang-barang (semua yang ditemui dan dialami, semua unsur kehidupan di dunia ini);
  (2)     Makna dari suatu barang itu selalu timbul dari hasil interaksi di antara orang seorang;
(3)     Manusia selalu menafsirkan makna barang-barang tersebut sebelum dia bisa bertindak sesuai dengan makna barang-barang tersebut. Atas dasar aspek-aspek pokok tersebut di atas, interaksi manusia bukan hasil sebab-sebab dari luar. Hubungan interaksi manusia memberikan bentuk pada tingkah laku dalam kehidupannya sehari-hari, bergaul saling mempengaruhi. Mempertimbangkan tindakan orang lain perlu sekali, bila mau membentuk tindakan sendiri.

Menurut Blumer dalam premisnya menyebutkan bahwa manusia bertindak terhadap sesuatu berdasarkan makna-makna yang berasal dari interaksi sosial seseorang dengan orang lain dan disempurnakan pada saat proses interaksi sosial berlangsung.
Makna dari sesuatu berasal  dari cara-cara orang atau aktor bertindak terhadap sesuatu dengan memilih, memeriksa, berpikir, mengelompokkan dan mentransformasikan situasi di mana dia ditempatkan dan arah tindakannya.

F. Perubahan Sosial

Setiap masyarakat pasti mengalami perubahan-perubahan sesuai dengan dimensi ruang dan waktu.Perubahan itu bisa dalam arti sempit , luas, cepat atau lambat. Perubahan dalam masyarakat pada prinsipnya merupakan proses terus-menerus untuk menuju masyarakat maju atau berkembang, pada perubahan sosial maupun perubahan kebudayaan.
Menurut Moore dalam karya Lauer, perubahan sosial didefinisikan sebagai perubahan penting dalam struktur sosial . Yang dimaksud  struktur sosial adalah pola-pola perilaku dan interaksi sosial. Perubahan sosial mencakup seluruh aspek kehidupan sosial, karena seluruh aspek kehidupan sosial itu terus menerus berubah, hanya tingkat perubahannya yang berbeda.
Himes dan More mengemukakan  tiga dimensi perubahan sosial :

(1)        Dimensi structural dari perubahan sosial mengacu kepada perubahan dalam bentuk struktur masyarakat menyangkut perubahan peran, munculnya peranan baru, perubahan dalam struktur kelas sosial dan perubahan dalam lembaga sosial;
(2)        Perubahan sosial dalam dimensi cultural mengacu kepada perubahan kebudayaan dalam masyarakat seperti adanya penemuan dalam berpikir (ilmu pengetahuan), pembaharuan hasil teknologi, kontak dengan kebudayaan lain yang menyebabkan terjadinya difusi dan peminjaman kebudayaan;
(3)        Perubahan sosial dalam dimensi interaksional mengacu kepada perubahan hubungan sosial dalam masyarakat yang berkenaan dengan perubahan dalam frekuensi, jarak sosial, saluran, aturan-aturan atau pola-pola dan bentuk hubungan.

G.  Konsep Nilai
Batasan nilai bisa mengacu pada berbagai hal seperti minat, kesukaan, pilihan, tugas, kewajiban agama, kebutuhan, keamanan, hasrat, keengganan, daya tarik, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan perasaan dari orientasi seleksinya (Pepper, dalam Sulaeman, 1998). Rumusan di atas apabila diperluas meliputi seluruh perkem-bangan dan kemungkinan unsur-unsur nilai, perilaku yang sempit diperoleh dari bidang keahlian tertentu, seperti dari satu disiplin kajian ilmu. Di bagian lain, Pepper mengatakan bahwa nilai adalah segala sesuatu tentang yang baik atau yang buruk. Sementara itu, Perry (dalam Sulaeman, 1998) mengatakan bahwa nilai adalah segala sesuatu yang menarik bagi manusia sebagai subjek.
Ketiga rumusan nilai di atas, dapat diringkas menjadi segala sesuatu yang dipentingkan manusia sebagai subjek, menyangkut segala sesuatu yang baik atau yang buruk sebagai abstraksi, pandangan, atau maksud dari berbagai pengalaman dengan seleksi perilaku yang ketat.
Seseorang dalam melakukan sesuatu terlebih dahulu mempertimbangkan nilai. Dengan kata lain, mempertimbangkan untuk melakukan pilihan tentang nilai baik dan buruk adalah suatu keabsahan. Jika seseorang tidak melakukan pilihannya tentang nilai, maka orang lain atau kekuatan luar akan menetapkan pilihan nilai nnluk dirinya.
Seseorang dalam melakukan pertimbangan nilai bisa bersifat subyektif dan bisa juga bersifat objektif. Pertimbangan nilai subjektif tcnlapat dalam alam pikiran manusia dan bergantung pada orang yang memberi pertimbangan itu. Sedangkan pertimbangan objektif beranggapan bahwa nilai-nilai itu terdapat tingkatan-tingkatan sampai pada tingkat tertinggi, yaitu pada nilai fundamental yang mencerminkan universalitas kondisi fisik, psikologi sosial, menyangkut keperluan setiap manusia di mana saja.
Dalam kajian filsafat, terdapat prinsip-prinsip untuk pemilihan nilai, yaitu sebagai berikut.
1.    nilai instrinsik harus mendapat prioritas pertama daripada nilai ekstrinsik. Sesuatu yang berharga instrinsik, yaitu yang baik dari dalam dirinya sendiri dan bukan karena menghasilkan sesuatu yang lain. Sesuatu yang berharga secara ekstrinsik, yaitu sesuatu yang bernilai baik karena sesuatu hal dari luar. Jika sesuatu itu merupakan sarana untuk mendapat sesuatu yang lain. Semua benda yang bisa digunakan untuk aktivitas mem-punyai nilai ekstrinsik.
2.    nilai ini tidak harus terpisah. Suatu benda dapat bernilai instrinsik dan ekstrinsik. Contoh pengetahuan, mempunyai nilai instrinsik baik dari dirinya sendiri dan mempunyai nilai ekstrinsik apabila digunakan untuk kepentingan pembangunan baik di bidang ekonomi, politik, hukum, maupun bidang-bidang yang lainnya.
3.    nilai yang produktif secara permanen didahulukan daripada nilai yang produktif kurang permanen. Beberapa nilai, seperti nilai ekonomi akan habis dalam aktivitas kehidupan. Sedangkan nilai persahabatan akan bertambah jika dipergunakan untuk membagi nilai akal dan jiwa bersama orang lain. Oleh karena itu, nilai persahabatan harus didahulukan daripada nilai ekonomi.
H. Sistem Nilai
Sistem nilai adalah nilai inti (core value) dari masyarakat. Nilai inti ini diakui dan dijunjung tinggi oleh setiap manusia di dunia untuk berperilaku. Sistem nilai ini menunjukkan tata-tertib hubungan timbal balik yang ada di dalam masyarakat. Sistem nilai budaya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia (Koentjaraningrat, 1981). Sistem nilai budaya ini telah melekat dengan kuatnya dalam jiwa setiap anggota masyarakat sehingga sulit diganti atau diubah dalam waktu yang singkat. Sistem budaya ini menyangkut masalah-masalah pokok bagi kehidupan manusia.
Sistem nilai budaya ini berupa abstraksi yang tidak mungkin sama persis untuk setiap kelompok masyarakat. Mungkin saja nilai-nilai itu dapat berbeda atau bahkan bertentangan, hanya saja orien-tasi nilai budayanya akan bersifat universal, sebagaimana Kluckhohn (1950) sebutkan.
Menurut Kluckhohn, sistem nilai budaya dalam masyarakat di mana pun di dunia ini, secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia, yaitu:
1.    Hakikat hidup manusia. Hakikat hidup untuk setiap kebudayaan berbeda secara ekstrim. Ada yang berusaha untuk memadamkam hidup (nirvana = meniup habis). Ada pula yang dengan pola-pola kelakuan tertentu menganggap hidup sebagai sesuatu hal yang baik (mengisi hidup).
2.    Hakikat karya manusia. Setiap manusia pada hakikatnya berbeda-beda, di antaranya ada yang beranggapan bahwa karya bertujuan untuk hidup, karya memberikan kedudukan atau kehormatan, karya merupakan gerak hidup untuk menambah karya lagi.
3.    Hakikat waktu untuk setiap kebudayaan berbeda. Ada yang berpandangan mementingkan orientasi masa lampau, ada pula yang berpandangan untuk masa kini atau yang akan datang.
4.    Hakikat alam manusia. Ada kebudayaan yang menganggap manusia harus mengeksploitasi alam atau memanfaatkan alam semaksimal mungkin, ada pula kebudayaan yang beranggapan bahwa manusia harus harmonis dengan alam dan manusia harus menyerah kepada alam.
5.    Hakikat hubungan manusia. Dalam hal ini ada yang memen­tingkan hubungan manusia dengan manusia, baik secara horisontal maupun secara vertikal kepada tokoh-tokoh. Ada pula yang berpandangan individualist’s (menilai tinggi kekuatan sendiri).


Berdasarkan hasil suatu penelitian, ada tiga pandangan dasar tentang makna hidup, yaitu:
(1)  hidup untuk bekerja,
(2)  hidup untuk beramal, berbakti, dan
(3)  hidup untuk bersenang-senang.
Sedangkan makna kerja, yaitu:
(1)  untuk mencari nafkah,
(2)  untuk memper-tahankan hidup,
(3)  untuk kehormatan,
(4)  untuk kepuasan dan kesenangan, dan
(5)  untuk amal ibadah.
I. Perubahan Kebudayaan
Masyarakat dan kebudayaan di mana pun selalu dalam keadaan berubah, ada tiga sebab perubahan
(1)  Sebab yang berasal dari masyarakat dan lingkungannya  sendiri,misalnya perubahan jumlah dan komposisi
(2)  sebab perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup. Masyarakat yang hidupnya terbuka, yang berada dalam jalur-jalur hubungan dengan masyarakat dan kebudayaan lain, cenderung untuk berubah secara lebih cepat.
(3)  adanya difusi kebudayaan, penemuan-penemuan baru, khususnya teknologi dan inovasi.
Dalam masyarakat maju, perubahan kebudayaan biasanya terjadi melalui penemuan (discovery) dalam bentuk ciptaan baru (inovatiori) dan melalui proses difusi. Discovery merupakan jenis penemuan baru yang mengubah persepsi mengenai hakikat suatu gejala mengenai hubungan dua gejala atau lebih. Invention adalah suatu penciptaan bentuk baru yang berupa benda (pengetahuan) yang dilakukan melalui penciptaan dan didasarkan atas pengkom-binasian pengetahuan-pengetahuan yang sudah ada mengenai benda dan gejala yang dimaksud.
Ada empat bentuk peristiwa perubahan kebudayaan. Pertama, cultural lag, yaitu perbedaan antara taraf kemajuan berbagai bagian dalam kebudayaan suatu masyarakat. Dengan kata lain, cultural lag dapat diartikan sebagai bentuk ketinggalan kebudayaan, yaitu selang waktu antara saat benda itu diperkenalkan pertama kali dan saat benda itu diterima secara umum sampai masyarakat menyesuaikan diri terhadap benda tersebut.
Kedua, cultural survival, yaitu suatu konsep untuk meng-gambarkan suatu praktik yang telah kehilangan fungsi pentingnya seratus persen, yang tetap hidup, dan berlaku semata-mata hanya di atas landasan adat-istiadat semata-mata. Jadi, cultural survival adalah pengertian adanya suatu cara tradisional yang tak mengalami peru­bahan sejak dahulu hingga sekarang.
Ketiga, pertentangan kebudayaan (cultural conflict), yaitu proses pertentangan antara budaya yang satu dengan budaya yang lain.
Konflik budaya terjadi akibat terjadinya perbedaan kepercayaan atau keyakinan antara anggota kebudayaan yang satu dengan yang lainnya.
Keempat, guncangan kebudayaan (cultural shock), yaitu proses guncangan kebudayaan sebagai akibat terjadinya perpindahan secara tiba-tiba dari satu kebudayaan ke kebudayaan lainnya. Ada empat tahap yang membentuk siklus cultural shock, yaitu:
(1)  tahap inkubasi, yaitu tahap pengenalan terhadap budaya baru,
(2)  tahap kritis, ditandai dengan suatu perasaan dendam; pada saat ini terjadi korban cultural shock,
(3)  tahap kesembuhan, yaitu proses melampaui tahap kedua, hidup dengan damai, dan
(4)  tahap penyesuaian diri; pada saat ini orang sudah membanggakan sesuatu yang dilihat dan dirasakan dalam kondisi yang baru itu; sementara itu rasa cemas dalam dirinya sudah berlalu.

Sumber :